Mei 2014, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tengah Sebesar 103,54 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Laut

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Untuk mendapatkan data tercetak dari BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab Banggai Kepulauan di Kompleks Perkantoran, Jl. Bukit Trikora, Tinangkung, setiap hari kerja mulai pukul 07:30 s.d 16:00 WITA

Mei 2014, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tengah Sebesar 103,54 Persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2014
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi


  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Mei  2014 sebesar 103,54 persen, naik 0,29 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Kenaikan NTP disebabkan oleh naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,30 persen, NTP Subsektor Holtikultura sebesar 0,48 persen, NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,64 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,12 persen. Sedangkan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,12 persen.
  • Indeks harga yang diterima  petani (It) naik 0,61 persen dan indeks harga yang dibayar  petani (Ib)  juga  naik 0,33 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor peternakan sebesar 108,19 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 96,49 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 106,75 persen, naik 0,47 persen dibandingkan April  2014.
  • Di tingkat nasional, NTP dan NTUP masing-masing sebesar 101,88 dan 105,16 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Kepulauan*) Sampai saat ini BPS Kabupaten Banggai Laut belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Kabupaten Banggai Laut di laksanakan oleh BPS Kabupaten Banggai Kepulauan

yang beralamat di :Kompleks Perkantoran

Jl. Bukit Trikora

Tinangkung

94885

Telp : (0462) 2222163 Email : bps7201@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik