Selama Desember 2018, TPK Hotel Bintang di Sulawesi Tengah Sebesar 42,21 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Laut

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Untuk mendapatkan data tercetak dari BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab Banggai Kepulauan di Kompleks Perkantoran, Jl. Bukit Trikora, Tinangkung, setiap hari kerja mulai pukul 07:30 s.d 16:00 WITA

Selama Desember 2018, TPK Hotel Bintang di Sulawesi Tengah Sebesar 42,21 Persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2019
Ukuran File : 0.72 MB

Abstraksi

Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 6.880 orang terdiri dari 6.768 orang tamu domestik dan 112 orang tamu asing.

  • Secara keseluruhan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sebesar 21,93 persen, turun 3,93 persen poin dibandingkan November 2018 yang sebesar 25,86 persen.
  • TPK hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 42,21 persen dan 20,32 persen. Dibandingkan November 2018, terjadi penurunan pada hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 5,36 persen poin dan 3,82 persen poin.
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) sebesar 24,13 persen, turun 4,07 persen poin dibandingkan November 2018 yang sebesar 28,19 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) sebesar 1,45 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,17 persen poin dibandingkan November 2018.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Kepulauan*) Sampai saat ini BPS Kabupaten Banggai Laut belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Kabupaten Banggai Laut di laksanakan oleh BPS Kabupaten Banggai Kepulauan

yang beralamat di :Kompleks Perkantoran

Jl. Bukit Trikora

Tinangkung

94885

Telp : (0462) 2222163 Email : bps7201@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik