Selama Januari 2021, TPK Hotel Bintang Sebesar 30,37 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Laut

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Untuk mendapatkan data tercetak dari BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab Banggai Kepulauan di Kompleks Perkantoran, Jl. Bukit Trikora, Tinangkung, setiap hari kerja mulai pukul 07:30 s.d 16:00 WITA

Selama Januari 2021, TPK Hotel Bintang Sebesar 30,37 Persen

Tanggal Rilis : 4 Maret 2021
Ukuran File : 1.98 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 6.6168 orang terdiri dari 6.152 orang tamu domestik dan 16 orang tamu asing.
  • TPK hotel bintang sebesar 30,37 persen, mengalami penurunan dibandingkan Desember 2020 sebesar 19,32 persen poin.
  •  Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang sebesar 33,55 persen, turun 19,63 persen poin dibandingkan Desember 2020 yang sebesar 53,18 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Kepulauan*) Sampai saat ini BPS Kabupaten Banggai Laut belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Kabupaten Banggai Laut di laksanakan oleh BPS Kabupaten Banggai Kepulauan

yang beralamat di :Kompleks Perkantoran

Jl. Bukit Trikora

Tinangkung

94885

Telp : (0462) 2222163 Email : bps7201@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik