Selama Agustus 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,22 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2017 sebesar
94,22 persen, naik 1,29 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini
disebabkan kenaikan NTP pada seluruh subsektor.
- Indeks harga
yang diterima petani (It) naik sebesar 1,37 persen sedangkan indeks
harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.
- NTP
tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 112,16 persen,
sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat
sebesar 80,16 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian
(NTUP) sebesar 105,81 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,24 persen
dibandingkan Juli 2017.
- Di tingkat nasional, NTP bulan Agustus
2017 mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen, demikian pula dengan NTUP
bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen.
- Nilai
Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada
bulan Agustus 2017 masing-masing sebesar 101,60 dan 110,61.